ANALISIS KELAYAKAN BANK
Angsuran Maksimal Direkomendasikan (DBR 35%)
Rp 3.750.000
Estimasi Maksimal Plafon KPR yang Disetujui
Rp 392.402.221
*Catatan: Rumus di atas menggunakan rasio beban cicilan (Debt Burden Ratio) bank standar 35% dari pendapatan bersih dikurangi cicilan berjalan lainnya.

Panduan Lengkap Kelayakan KPR: Bagaimana Bank Menilai Pengajuan Anda?

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan sekadar tentang seberapa besar rumah yang ingin Anda beli, melainkan seberapa besar risiko yang bersedia diambil bank terhadap profil keuangan Anda. Bank memiliki penilaian internal dan aturan ketat untuk memastikan nasabah dapat melunasi pinjaman jangka panjang (tenor 10 hingga 20 tahun) secara konsisten tanpa gagal bayar.

1. Mengenal Debt Burden Ratio (DBR)

Debt Burden Ratio (DBR) adalah persentase maksimal dari penghasilan bersih bulanan Anda yang boleh digunakan untuk membayar total seluruh cicilan Anda. Standar industri perbankan di Indonesia membatasi DBR maksimal pada angka 35% hingga 40%. Artinya, jika gaji bersih Anda adalah Rp 10.000.000, maka total seluruh cicilan Anda di bank (termasuk KPR, kredit mobil, kartu kredit, hingga pinjaman online) tidak boleh melebihi Rp 3.500.000 per bulan.

2. Faktor Utama Penentu Persetujuan KPR

Selain kemampuan DBR, analisis kredit bank juga didasarkan pada faktor penting berikut:

Tips Meningkatkan Peluang Lolos KPR Bank

Untuk meningkatkan plafon kredit dan meyakinkan analis bank, Anda disarankan untuk melunasi semua cicilan kecil (seperti sisa kredit barang, kartu kredit, dan terutama paylater atau pinjaman online) setidaknya 3 hingga 6 bulan sebelum mengajukan KPR. Hal ini akan membebaskan porsi DBR Anda sehingga plafon KPR yang bisa Anda dapatkan menjadi maksimal.

Sudah Tahu Angkanya? Sekarang Strategi Pengajuannya.

Ebook Panduan Anti Ditolak KPR memandu langkah demi langkah cara mempersiapkan dokumen dan meningkatkan peluang persetujuan bank.

Lihat Ebook →